BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan, solidaritas dan
persaudaraan diantara para anggota. Koperasi hadir ditengah-tengah masyarakat
dengan mengembangkan tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang
berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap
dengan tujuan membebaskan dari para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi
yang diderita mereka.
Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Bentuk badan
usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut adalah koperasi. Hal ini
dipertegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Koperasi, yang menyatakan bahwa :
“Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai
badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata
perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”.
Sebagai badan usaha rakyat, koperasi perlu membangun diri
dan meningkatkan diri, serta mampu bersaing dengan badan usaha lain berdasarkan
prinsip koperasi, sehingga diharapkan, koperasi sebagai badan usaha rakyat,
mampu berperan sebagai soko guru perekonomian nasional yang berfungsi
memperkokoh perekonomian rakyat, dan membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Setelah mengetahui latar belakang tersebut ,maka kami
memberikan judul makalah ini “Koperasi Simpan Pinjam Jasa” Oleh
karena itu melalui makalah ini kami ingin memberikan informasi kepada pembaca
khususnya agar mengetahui lebih dalam lagi mengenai “Koperasi Simpan Pinjam
Jasa”.
BAB II
ISI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Prinsip
Koperasi :
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang
merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
adalah :
· Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
· Pengelolaan yang demokratis,
· Partisipasi anggota dalam ekonomi,
Di Indonesia sendiri
telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU
no. 25 tahun 1992 adalah:
· Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
· Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
· Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa
usaha masing-masing anggota
· Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
· Kemandirian
· Pendidikan perkoperasian
· Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi
berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·
Modal
terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
Bentuk
dan Jenis Koperasi :
Jenis
Koperasi Menurut Fungsinya
·
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
·
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
·
Koperasi
produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya
bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·
Koperasi
jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh
anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila
koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single
purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari
satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis
koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
Ø Koperasi
Primer
Koperasi
primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20
orang perseorangan.
Ø Koperasi
Sekunder
Adalah
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan
daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder
dapat dibagi menjadi :
·
Koperasi
pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·
Gabungan
koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·
Induk
koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan
koperasi
Jenis
Koperasi menurut status keanggotaannya
·
Koperasi
produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan
memiliki rumah tangga usaha.
·
Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan
anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya.
Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan
erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Keunggulan Koperasi :
Kemungkinan
koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai
potensi kelebihan antara lain pada skalaekonomi,
aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan Koperasi :
Kewirausahaan
koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil
prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas
koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan
kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan
bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha
secara koperatif.
Tugas
utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari,
menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang
berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli
terhadap pengembangan koperasi.
Koperasi Di Indonesia
Koperasi
di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12
Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha)
Fungsi Dan Peran Koperasi
Di Indonesia
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi
bagi pelajar bangsa.
Sejarah Koperasi
Simpan Pinjam Jasa
Kospin Jasa didirikan oleh beberapa pengusaha kecil dan
menengah pada dekade 1970an. Tujuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Jasa
adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman
modal usaha mereka, karena umumnya bisnis mereka masih dikelola dengan cara
tradisional.
Untuk menanggulangi kesulitan mengenai modal tersebut,
maka diadakan pertemuan pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A.
Djunaid (Alm) yang juga salah satu tokoh koperasi nasional. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh tokoh masyarakat dari tiga etnis, yaitu: pribumi, keturunan Cina
dan keturunan Arab. Mereka semua sepakat untuk mendirikan koperasi yang
menjalankan layanan simpan pinjam. Berdasarkan persetujuan dari semua pihak,
koperasi ini diberi nama "JASA" dengan harapan akan mampu memberikan
pelayanan dan manfaat bagi anggota, gerakan koperasi, masyarakat, dan
pemerintah.
Sejak berdiri hingga sekarang, Kospin Jasa telah aktif
mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa memandang suku, ras dan agama.
Hal ini semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk
memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah
koperasi. Itulah sebabnya Kospin Jasa menerima gelar sebagai "Koperasi
Kesatuan Bangsa".
Visi
dan Misi Koperasi Simpan Pinjam Jasa
Visi
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan
tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan
berkeadilan di Indonesia.
Misi
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa
melakukan aktifitas sebagai berikut:
· Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan
tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama, agar mereka dapat bersama-sama,
bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara
bergotong-royong dalam bentuk koperasi.
· Membantu para pedagang kecil dan menengah di dalam
mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan mereka.
· Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang
pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya
baik BUMN, swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Logo Koperasi
Simpan Pinjam Jasa
Logo Kospin Jasa diwujudkan dalam tulisan Kospin Jasa di
mana di tengah-tengah tulisan, terdapat simbol "roda" yang bergerak
secara dinamis membentuk inisial "J" dengan berbagai jenis warna,
yang menggambarkan "pluralisme dan kebersamaan" yang saling mengisi
dan menghormati.
Simbolisasi dari falsafah roda sesuai dengan visi Kospin
Jasa sebagai koperasi simpan pinjam, sehingga orientasi ke depan adalah
mewujudkan koperasi simpan pinjam yang mandiri dan tangguh berlandaskan amanah
dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Warna pada roda berkaitan dengan misi, yang mengajak
seluruh potensi dalam masyarakat tanpa memandang ras, golongan dan agama, agar
mereka dapat bersatu dalam itikad baik untuk membangun ekonomi secara
gotong-royong dalam wadah yang disebut koperasi.
Manajemen Koperasi
Simpan Pinjam Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah
menerapkan manajerial sistem. Rapat Anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih
pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi
ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sebagai policy maker dan
pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi
koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi
sesuai dengan sistem operasional yang ada.
Operasional sehari-hari dikuasakan kepada Kepala Divisi,
yang terdiri dari: Kepala Divisi Dana, Kepala Divisi Operasional, Kepala Divisi
Pinjaman, Kepala Divisi Pengawasan & Kepatuhan, Kepala Divisi Sistem &
Teknologi dan Kepala Divisi Treasury dan Bisnis dengan dibantu oleh Kepala
Bagian Kantor Pusat dan Pimpinan Cabang beserta staf.
Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk
mengevaluasi kerja bulan sebelumnya dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang
akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh
Divisi Pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di
tingkat kantor cabang dibentuk Internal Control Unit (ICU).
Fungsi dan Peran Koperasi
Simpan Pinjam Jasa
Koperasi Simpan pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat
di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, adalah koperasi yang fenomenal dan terbesar di
Indonesia. Koperasi yang mensyaratkan anggotanya adalah pedagang ini memiliki
95 kantor cabang di sejumlah daerah di Indonesia, beraset Rp 2,8 triliun pada
September 2012, perputaran uang mencapai Rp 3 miliar – Rp 3,4 miliar per hari,
dan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 200.000 orang. Keistimewaan lainnya
adalah dana yang digulirkan berasal dari para anggota, sehingga bisa memberikan
kredit dengan bunga lebih rendah dibanding perbankan.
Nama Kospin Jasa semakin populer dan menjadi buah bibir
masyarakat tatkala Kementrian Koperasi dan UKM menetapkannya sebagai koperasi
terbesar di Indonesia tahun 2012 dengan aset Rp 2,5 triliun. Kospin Jasa
mengungguli Koperasi Warga Semen di Gresik yang beraset Rp 529 miliar, Koperasi
Peternak Susu Bandung Utara yang beraset Rp 233,7 miliar, Koperasi Obor Mas di
Kupang yang beraset Rp 200,8 miliar, dan Induk Koperasi Simpan Pinjam Jakarta
yang beraset aset Rp 33,7 miliar. Ketika terpilih sebagai koperasi terbaik di
Indonesia pada pertengahan 2012 asetnya sebesar Rp 2,5 triliun, tiga bulan kemudian
asetnya meningkat menjadi Rp 2,8 triliun pada September 2012. Karena
prestasinya tersebut Pemerintah memperjuangkan Kospin Jasa masuk dalam daftar
300 koperasi besar dunia tahun 2012.
Kospin Jasa merupakan salah satu dari 254 Koperasi di
Kota Pekalongan. Koperasi ini didirikan Desember 1973 dengan modal awal Rp 4
Juta. Ide awal pendiriannya untuk membantu permodalan para pengusaha batik dan
tekstil agar tidak bangkrut karena kesulitan memperoleh pinjaman permodalan.
Gagasan inti pendirian koperasi ini adalah bersatu atau bersama membangun usaha
yang merupakan semangat koperasi. Pendiriannya mempunyai gagasan semerlang
untuk mempersatukan semua kekuatan ekonomi rakyat dari berbagai kelompok etnis,
terutama Jawa, China, dan Arab. Itulah sebabnya Kospin Jasa dengan mudah
menghimpun dana simpanan yang cukup besar pada waktu itu, di tengah-tengah
krisis dalam ekonomi kerakyatan. Pada tahun pertama itu telah tercatat sebanyak
81 anggota, jauh melampaui persyaratan minimum keanggotaan koperasi, yaitu 20
orang. Hal ini menandakan kuatnya nilai solidaritas masyarakat. Mobilasasi
tabungan yang mencapai Rp 67,8 juta dalam waktu satu tahun juga membuktikan
tingginya partisipasi masyarakat lokal Kota Batik dan sekitarnya itu. Anggota
Kospin Jasa bukan hanya dari pengusaha batik dan tekstil, tetapi juga pedagang,
sehingga dapat dihimpun dana dari sektor perdagangan. Selain itu para pengusaha
batik dan tekstil yang masih mampu bertahan dari krisis ikut juga mendukung
Kospin Jasa. Inti dari keberhasilan koperasi itu adalah anggotanya yang terdiri
dari orang-orang yang telah memiliki penghasilan cukup besar.
Sejak berdiri hingga kini Kospin Jasa mengikutsertakan
secara aktif semua pihak tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama,
semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam memecahkan masalah di bidang
ekonomi. Untuk itu Kospin Jasa mendapat predikat koperasi kesatuan Bangsa.
Keunggulan Kospin Jasa adalah semua anggotanya adalah pedagang, dan hal ini yang
membedakan dengan koperasi-koperasi lainnya. Persyaratan ini menegaskan bahwa
uang yang dipinjamkan kepada anggota semata-mata hanya untuk kepentingan
bisnis. Kospin Jasa merekrut anggota yang berkualitas, agar dapat
berpartisipasi aktif terhadap usaha koperasinya, lebih-lebih dalam era
persaingan yang sangat kompetitif seperti sekarang ini. Keaktifan semua anggota
menjadi tolak ukur dari wujud keberhasilan multikultural yang dibangun melalui
peran masing-masing, sehingga Kospin Jasa sebagai lembaga intermediasi keuangan
yang dibangun dari multi etnis dapat saling menunjang dan bermanfaat bagi
semuanya. Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai kekuasaan tertinggi dalam lembaga
koperasi, betulbetul menjadi media anggota koperasi yang menginginkan
koperasinya maju, usaha anggota berkembang, kesejahteraan anggota meningkat.
Setiap anggota berkewajiban memberikan simpanan pokok Rp
1 juta dan simpanan wajib Rp 9 juta pada saat pertama kali menjadi anggota.
Uang milik anggota dan uang tabungan nasabah itu yang diputar untuk
kelangsungan hidup Kospin Jasa. Kospin Jasa memberikan pinjaman Rp 1 juta – Rp
40 miliar dengan perputaran uang Rp 3 miliar – Rp 3,4 miliar per hari. Jenis
usaha nasabah meliputi usaha batik, warung sembako, angkutan umum, warung makan
dan lain-lain. Di sisi lain, sisa hasil usaha (SHU) dari tahun ke tahun
mengalami kenaikan, yakni tahun 2004 sebesar Rp 2,03 miliar, tahun 2005 sebesar
Rp 3,31 miliar, tahun 2006 sebesar Rp 4,15 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 4,76
miliar, tahun 2008 sebesar Rp 5,65 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 7,01 miliar,
tahun 2010 sebesar Rp 9,67 miliar, dan tahun 2011 sebesar Rp 11,10 miliar. SHU
dibagikan kepada para anggota dan dijadikan tambahan modal. Pembagian SHU yang
dilakukan setahun sekali tersebut membuat para anggota koperasi lebih leluasa
mengembangkan sayap bisnisnya.
Pada tahun-tahun awal berdirinya Kospin Jasa, mempunyai
anggota sekitar 251 orang, dan mulai berkembang pesat sejak tahun 2004 di mana
anggotanya berjumlah 3,493 orang dan nasabahnya 8.000 orang dengan aset Rp
731,8 miliar, lalu pada September 2012 anggotanya meningkat hampir tiga kali
lipat menjadi 8.090 orang dan jumlah nasabah meningkat dua kali lipat menjadi
16.982 orang dengan aset Rp 2,8 triliun. Peningkatan ini terjadi berkat peran
Pemerintah yang secara sistematis memberikan diklat menajemen dan teknologi,
termasuk penerapan sistem online tahun 2004. Penerpan sistem online menjadikan
pelayanan lebih cepat, tepat dan aman. Tujuannya semata – mata untuk memberikan
pelayanan yang prima bagi anggotanya.
Metode yang diterapkan Kospin Jasa dalam meraih
kesuksesan adalah pemberian bunga yang lebih kecil dari bank yakni 0,9 % per
bulan, karena Kospin Jasa mempunyai dana besar yang berasal dai anggota dan
perputaran uang di nasabah. Sementara bunga kredit dari bank rata-rata sekitar
1,1 – 1,5% per bulan. Perekrutan tokoh masyarakat di dunia bisnis yang
berpengaruh dalam kepengurusan koperasi, juga mempermudah untuk pembukaan
cabang di berbagai daerah yang potensial dan memudahkan akses nasabah dengan
koperasi. Penerapan manajemen yang terbuka, sehingga setiap anggota dan nasabah
bisa melihat laporan keuangan koperasi setiap bulannya. Seleksi yang ketat
dalam penerimaan anggota yaitu harus punya usaha, telah mendorong anggota
koperasi yang berpatisipasi aktif dalam segala bentuk dilakukan dalam pertemuan
para anggota secara berkesinambungan di kantor-kantor cabang, dan forum ini
dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan usaha masing-masing anggota. Koperasi
juga terus mendekatkan lokasi layanan pada sentra perdagangan para anggota.
Kospin Jasa berkembang besar karena memiliki motivasi
yang kuat untuk maju. Ada pikiran-pikiran besar dan obsesi untuk menjadikan
koperasi yang terbesar. Anggapan bahwa koperasi tidak bisa adalah anggapan yang
salah. Hal ini dibuktikan setelah Kospin Jasa diberi kebeasan untuk membuka
cabang di berbagai daerah. Kinerja Kospin Jasa yang terus berkembang telah
mengantarkan koperasi ini menjadi koperasi simpan pinjam terbesar di Indonesia.
Kospin Jasa telah membuktikan bahwa lembaga koperasi bisa menjadi besar apabila
dikelola dengan baik, amanah dan profesional.
Pertama kali didirikan Kospin Jasa menumpang pada sebuah
toko elektronik PT Sekawan Muda di Jl. Hayam Wuruk, Pekalongan. Kemudian
seiring kemajuan usaha mampu memiliki gedung sendiri di Jl. Dr. Cipto No. 84
Pekalongan. Kospin Jasa pusat menempati gedung yang cukup megah yang terdiri
dari lima lantai dengan biaya Rp 7 miliar. Kospin Jasa mempunyai 95 kantor
cabang di 75 kota/kabupaten itu antara lain Palembang, Tegal, Solo, Semarang,
Klaten, Sragen, Temanggung, Purbalingga, Purwokerto, Batang, Jepara, Brebes,
Yogyakarta, Jakarta, Cirebon, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Dari usaha uang
dimiliki 16.982 nasabah terserap tenaga kerja sekitar 200.000 orang. Usaha para
anggota Kospin Jasa mengalami kemajuan yang berarti. Anggota Kospin Jasa
lainnya adalah Muhammad Ridho fajari yang menggeluti usaha batik.
Secara nasional, saat ini koperasi di Indonesia mencapai
188.181 unit. Hingga akhir 2011 jumlah lembaga koperasi berkualitas sebanyak
54.643 unit atau 77,30 persen dari total target sebanyak 70.000 koperasi. Dalam
acara peringatan Hari Koeprasi Nasional Di Surabya, Kamis 15 Juli 2010,
Presiden SBY mengatakan, cara yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan
dan pengangguran adalah dengan mengembangkan koperasi dan UMKM. Koperasi dan
UMKM terbukti mampu bertahan di saat Indonesia dilanda krisis tahun 1998. oleh
karena itu, koperasi tetap penting di era globalisasi dan harus tumbuh dengan
baik ke depan. Agar kesejahteraan rakyat semakin meningkat, serta berkurangnya
kemiskinan dan pengangguran. Pada saat itu Presiden SBY mengajak untuk
bersama-sama menjaga dan memajukan koperasi yang sudah ada, serta menambah lagi
jumlah koperasi. Presiden juga mengajak untuk mendirikan lebih banyak lagi
koperasi dan komunitas petani,, nelayan, pekerja, guru, TNI, Polri, dan semua
komunitas agar rakyat Indonesia semakin meningkat taraf hidupnya.
Pada tahun 2010 Kementrian Koperasi dan UKM melaksanakan
program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) untuk mendukung berbagai
kenijakan Pemerintah seperti KUR, dana bergulir, pelatihan, keriwrausahaan,
pameran, dan sebagainya. Gemaskop bertujuan menciptakan koperasi-koperasi yang
kreatif, inovatif, dan berskala besar, serta memiliki daya saing di tingkat
nasional dan internasional. Terobosan lain yang dilakukan pemerintah adalah
membangun sarana pusat promosi UMKM di empat provinsi, yakni Sriwijaya
Promotion Center di Sumatera Selatan, Pusat Promosi Sentra Bisnis KUMK di Jwa
Barat, Borneo Promotion Center di Kalimantan Barat, dan Paradise promotion
Canter di Sulawesi Utara.
Untuk membuka akses UMKM pmerintah memfasilitasi berbagai
pameran di dalam nergeri dan luar negeri. Pameran di dalam negeri yakni
Inacraft, Pameran Produk Ekspor, SMESCO Festival, Bursa Waralaba, SMESCO Expo
Fesyen & Assesories dan lain-;lain. Sedangkan pameran di luar negeri anatar
lain di Dubai Global Village di Dubai Uni Emirat Arab, International Consumer
Goods and Technologies Fair di Bulgaria, World Expo di Shanghai, Hongkong
Fashion Week For Spring/Summer, Foire Internationale de Marseille di Perancis,
dan lain-lain (Arif Rahman hakim & Sahat Yogiantoro)
Struktur
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Jasa
Ketua
- H.M. Andy Arslan Djunaid, SE
Ketua
I - Lukito Sindoro ( Liauw Yang Sin )
Ketua
II - Ir. Ong Umaryadi, MM
Ketua
III - Kadafi Yahya
Sekretaris
Umum - H. Sachroni
Sekretaris I
- H. Teguh Suhardi
Sekretaris
II - Ikhlasul Amal Akwan, SE., MM
Bendahara
Umum - Budi Setiawan ( Yap Yun Foe )
Bendahara
I - H. Nadhirin Maskha
Bendahara
II - Drs. H. Bahrodji, MM
Dewan
Pengawas
Koordinator
Pengawas : H. Lutfi Tochfa
Wakil
Koordinator Pengawas : H. Mustafa Mulahela
Anggota
Pengawas : H. Timur Teguh Santoso, SH
Sesuai dengan pasal 12, ayat (4) Anggaran Dasar,
telah menunjuk Penasehat sebagai berikut :
H.
Mukmin Bakri, Bsc
H. A.
Syakur
H. A.
Alf Arslan Djunaid, SE
H. Ali
Mukti, SH., M.Hum
DR. H.
Moh Ali Shahab, SE, M.Si
H.
Taufik Karim
Perkembangan Usaha Koperasi
Simpan Pinjam Jasa
Grafik Perkembangan Tabungan & Simpanan Kospin Jasa
Grafik Perkembangan Modal Sendiri
Grafik Perkembangan Tabungan & SimpananKospin
Jasa Layanan Syariah
Grafik Perkembangan Pinjaman Kospin Jasa Layanan
Syariah
Grafik Perkembangan
Aset Kospin Jasa
Grafik Perkembangan
Tabungan & Deposit Kospin Jasa
Grafik Pertumbuhan Aset Kospin Jasa Layanan Syariah
Prestasi
Koperasi Simpan Pinjam Jasa :
a.
Koperasi
Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981
b.
Koperasi
Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982-1986
c.
Koperasi
Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 s/d sekarang
d.
Koperasi
Inti Jawa Tengah
e.
Koperasi
Berprestasi Tahun 1999
f.
Koperasi
Terbesar & Terbaik Tahun 2009 s/d sekarang
g.
Koperasi
Pertama dengan Layanan Kartu Debit / ATM (Kerjasama Bank Permata) – Tahun 2010
h.
Koperasi
Multikultural Berbasis Komunitas Terbesar – Rekor Bisnis Tahun 2011
i.
Koperasi
Penggerak Kewirausahaan & UKM – Tahun 2011
j.
Pemenang
Utama Micro Finance Award – Tahun 2011
k.
Pemenang
Utama KSP Award – Tahun 2014
l.
Pemenang KSP
Award dengan Kategori : Memiliki Koperasi Sebagai Mitra Binaan –
Tahun 2014
m.
Pemenang KSP
Award dengan Kategori : Paling Cepat Pertumbuhan Assetnya – Tahun
2014
n.
Pemenang
Rekor Bisnis sebagai : Koperasi Pertama yang Menggunakan Tablet SecaraReal
Time dengan Bukti Struk dan Notifikasi SMS untuk Transaksinya – Tahun
2014
Kesimpulan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk
memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan
dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para
anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu
mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur
pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan
pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali
dana tersebut kepada para anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar