Bisnis internasional
Bisnis Internasional adalah
semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih
negara.
Ø HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas –
batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca
Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran
International (International Marketing
Pemasaran internasional yang
sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan
kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan
ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi
dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
1.
Licencing
2.
Franchising
3.
Management Contracting
4.
Marketing in Home Country by Host
Country
5.
Joint Venturing
6.
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Ø Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Alasan negara melakukan
perdagangan internasional
1. Masalah mobilitas faktor
produksi.
2. Monilitas mengandung arti
suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi
dari suatu negara kenegara lain.
3. Masalah batas-batas negara
yang berdaulat.
4. Masalah transport cost.
Ø Absolute advantage dan comparative advantage
- Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
- Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif
yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita
lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca
perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki
keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
Ø
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis international
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
·
Ekspor Insidentil
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
·
Ekspor Aktif
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap "ekspor aktif", sedangkan tahap pertama
tadi disebut tahap pembelian atau "Purchasing".
·
Penjualan Lisensi
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
·
Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep
campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku
maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal
sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
·
Pemasaran di Luar Negeri
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha
pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku
(segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program
pemasaran yang efektif
·
Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International
Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian
memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu
juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang
karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang
sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
Ø Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu
1.
Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2.
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4.
Hambatan operasional
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi
yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik
maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan
bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional
yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan
hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan
dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja
(letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek
dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif
bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang
memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di
negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu
maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut. Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu
produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Daftar pusaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar